INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
Nama : Winda Novitasari
NPM : 19213325
Dosen : Sulastri
- INVESTASI
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka
panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai
kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan
resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari
investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan
seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang
lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai
kekayaan yang dimiliki.
Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial.
Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi
dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu
pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh
investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang
dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi adalah
pendekatanfundamental dan teknikal. Pendekatan secara fundamental mendasarkan
analisanya pada suatu anggapan bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik
dihasilkan. Salah satu indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin
rendah harga suatu saham maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal
tersebut dikarenakan harga saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan
memiliki nilai resiko yang kecil.
-
Pengertian
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti
pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk
produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan
rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi
pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi
residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat
bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada
pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang
lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut
akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan
lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga
menunjukkan suatu biaya kesempatan dari
investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Faktor-faktor utama yang menentukan tingkat investasi sebagai berikut :
-
Tingkat keuntungan investasi yang akan diperoleh
-
Tingkat bunga
-
Ramalan mengenai ekonomi dimasa depan
-
Kemajuan teknologi
-
Tingkat pendapatan nasional dan setiap tingkat perubahannya
-
Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan
Peranan Modal dalam Meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang
berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan
keuntungan di masa depan. Penanaman modal berperan sebagai sarana
investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam
negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri
dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama. Selain itu,
penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan
suatu Negara dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan
nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang
menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan
dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator
ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan
perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan
pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam
meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara
maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan
semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.
- Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan
usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal
dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang
dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan
memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau
semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan
faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih
banyak menggunakan modal asing.
Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di
negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal
Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan
modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain
itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara
keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal
Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman
organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk
dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian
baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara
terbelakang.
*
Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
-
Potensi dan karakteristik suatu daerah
-
Budaya masyarakat
-
Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
-
Peta politik daerah dan nasional
-
Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan
daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
- Penanaman Modal Asing
Penanaman
Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah
negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang
menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal
dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang
No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam Modal Asing dapat dilakukan
oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah
asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia.
Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal,
kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka
dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha
perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang
Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka
dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
- Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
Pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu
terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
-
Pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau
peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
-
Pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk
keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
-
Pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau
mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di
dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
-
Penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
-
Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada
wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
DAFTAR
PUSTAKA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar