Kamis, 30 Oktober 2014

TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI # (4)



Siapkah Koperasi Menghadapi Globalisasi

 
 Nama : Winda Novitasari
NPM : 19213325
Dosen : Sulastri
Mendengar kata globalisasi, hal pertama yang terlintas mungkin adalah berkaitan dengan kemajuan dan perubahan. Di zaman seperti sekarang ini, tidak bisa dipungkiri memang era globalisasi semakin pesat dan berkembang. Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparma menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu sebagai cirri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oelh wilayah globalisasi yang belum memiliki definisi yang mapa, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses social atau proses sejarah atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan Negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.          Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras
Sesuai dengan judul tulisan ini, yakni “Siapkah Koperasi Menghadapi Globalisasi”, saya mempunyai pendapat bahwa koperasi sebenarnya sudah sangat mampu menghadapi Globalisasi jika saja koperasi di indonesia mendapat dukungan penuh dari semua pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakatnya. Namun, jika ditanya keadaannya saat ini, tampaknya koperasi belum mampu bersaing dengan badan usaha lain yang lebih modern di zaman globalisasi seperti sekarang karena dukungan terhadap berdirinya koperasi itu sendiri masih kurang. Disatu sisi koperasi juga tak terasa keberadaannya di kalangan masyarakat indonesia, banyak pula yang perlu dibenahi dalam mengatur koperasi itu sendiri.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) : 
1.      koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2.       koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
3.      koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.

Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Jika koperasi benar-benar ingin bersaing di era globalisasi, maak koperasi harus berani melihat kekurangannya yang selama ini tidak begitu diperhatikan. Untuk mempersiapkan diri dalam era globalisasi, sehingga menjadi lembaga yang berkualitas. Banyak yang perlu dibenahi oleh koperasi, diantaranya :
a.       memanfaatkan teknologi yang ada
b.      mengintegrasikan koperasi tersebut
c.       mengadakan pembinaan terhadap pengurus dan anggota
d.      tepat mengalokasikan dana
e.       perlihatkan kegiatan dilapangan
f.       meningkatkan infrastruktur
g.      memperindah fisik dari gedung
h.      meningkatkan kinerja pengurus
i.        sumbangan kepada pemberdayaan ekonomi rakyat

Sebenarnya masih banyak hal yang bisa dilakukan oleh koperasi dalam hal menyiapkan mental untuk menghadapi era globalisasi. Koperasi harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era globalisasi.
Saat ini internet sudah merambah sampai kepelosok negeri, koperasi dapat memanfaatkan internet untuk mempromosikan apa yang terjadi dalam koperasi dan apa inovasi-inovasi terbaru yang ditawarkan oleh koperasi. Lalu, koperasipun dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi lain. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam.
 Negara Indonesia merupakan Negara Sedang Berkembang (NSB). Sedangkan koperasi bukan hanya ada di Indonesia tapi juga ada di Negara lain. Bahkan di Negara Maju (NM). Koperasi di NM lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidak adilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai pendukung. Kegiatan koperasi di NM murine kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih merupakan bagian dari sistem politik. hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Karena itulah, marilah kita sebagai masyarakat indonesia harus peduli dengan perkembangan koperasi dari masa ke masa, dan walaupun era globalisasi semakin maju dan pesat, kita harus tetap memperjuangkan koperasi agar tetap berdiri kokoh dan tetap kuat menghadapi kemajuan-kemajuan dunia, bukan hanya pemerintah maupun pengurus, kita pun juga tetap harus ikut membantu kesejahteraan koperasi.

Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar