Siapkah
Koperasi Menghadapi Globalisasi
Nama : Winda Novitasari
NPM : 19213325
Dosen : Sulastri
Mendengar
kata globalisasi, hal pertama yang terlintas mungkin adalah berkaitan dengan
kemajuan dan perubahan. Di zaman seperti sekarang ini, tidak bisa dipungkiri
memang era globalisasi semakin pesat dan berkembang. Menurut asal katanya, kata
“globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparma
menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu sebagai cirri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oelh wilayah globalisasi yang belum
memiliki definisi yang mapa, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses social atau proses sejarah atau proses
alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan Negara di dunia makin terikat satu
sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi
dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya
pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku
ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering
menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa
membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat,
yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap
tantangan globalisasi. Para
pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan
antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa
kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras
Sesuai
dengan judul tulisan ini, yakni “Siapkah Koperasi Menghadapi Globalisasi”, saya
mempunyai pendapat bahwa koperasi sebenarnya sudah sangat mampu menghadapi
Globalisasi jika saja koperasi di indonesia mendapat dukungan penuh dari semua
pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakatnya. Namun, jika ditanya keadaannya
saat ini, tampaknya koperasi belum mampu bersaing dengan badan usaha lain yang
lebih modern di zaman globalisasi seperti sekarang karena dukungan terhadap
berdirinya koperasi itu sendiri masih kurang. Disatu sisi koperasi juga tak
terasa keberadaannya di kalangan masyarakat indonesia, banyak pula yang perlu
dibenahi dalam mengatur koperasi itu sendiri.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan
peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya
berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi
masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
1.
koperasi
dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan
kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud
dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan
pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan
pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau
lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki
aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat
pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah
bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana
aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2.
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga
usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
3.
koperasi
menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai
telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada
berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian
dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran
yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik
anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain.
Jadi
jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus
menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang
bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat
penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha
mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang
berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan
menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Jika koperasi
benar-benar ingin bersaing di era globalisasi, maak koperasi harus berani
melihat kekurangannya yang selama ini tidak begitu diperhatikan. Untuk mempersiapkan
diri dalam era globalisasi, sehingga menjadi lembaga yang berkualitas. Banyak yang
perlu dibenahi oleh koperasi, diantaranya :
a.
memanfaatkan
teknologi yang ada
b.
mengintegrasikan
koperasi tersebut
c.
mengadakan
pembinaan terhadap pengurus dan anggota
d.
tepat
mengalokasikan dana
e.
perlihatkan
kegiatan dilapangan
f.
meningkatkan
infrastruktur
g.
memperindah
fisik dari gedung
h.
meningkatkan
kinerja pengurus
i.
sumbangan
kepada pemberdayaan ekonomi rakyat
Sebenarnya masih banyak hal yang bisa dilakukan
oleh koperasi dalam hal menyiapkan mental untuk menghadapi era globalisasi. Koperasi
harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era
globalisasi.
Saat ini internet sudah merambah sampai kepelosok
negeri, koperasi dapat memanfaatkan internet untuk mempromosikan apa yang
terjadi dalam koperasi dan apa inovasi-inovasi terbaru yang ditawarkan oleh
koperasi. Lalu, koperasipun dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi lain. Tantangan untuk
pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan
pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang
makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi
dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap
pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi
suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang
tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya
menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang
berdampak koperasi akan tenggelam.
Negara Indonesia
merupakan Negara Sedang Berkembang (NSB). Sedangkan koperasi bukan hanya ada di
Indonesia tapi juga ada di Negara lain. Bahkan di Negara Maju (NM). Koperasi di
NM lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidak adilan pasar, oleh karena itu tumbuh
dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi
dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara
dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam
kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan
koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada
sedikitpun pengaruh politik sebagai pendukung. Kegiatan koperasi di NM murine
kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih merupakan bagian dari sistem politik. hal
ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia
penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa
koperasi penting untuk persaingan.
Karena itulah, marilah
kita sebagai masyarakat indonesia harus peduli dengan perkembangan koperasi
dari masa ke masa, dan walaupun era globalisasi semakin maju dan pesat, kita
harus tetap memperjuangkan koperasi agar tetap berdiri kokoh dan tetap kuat
menghadapi kemajuan-kemajuan dunia, bukan hanya pemerintah maupun pengurus,
kita pun juga tetap harus ikut membantu kesejahteraan koperasi.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar