Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini
Nama :Winda Novitasari
NPM : 19213325
Dosen : Sulastri
NPM : 19213325
Dosen : Sulastri
Apakah kalian
pernah mendengar istilah koperasi? Sebagian dari kalian pasti sudah menegtahui
apa itu koperasi, namun bagi yang belum paham, saya akan mencoba membahas
mengenai apa itu koperasi dan sesuai dengan judul, saya juga akan memaparkan
seperti apa “Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini”. Koperasi merupakan suatu badan
usaha yang beranggotakan orang-orang,badan hukum atau organisasi bisnis yang
dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Koperasi berlandaskan pada
kegiatan yang berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan dan tolong menolong. Koperasi memiliki anggota yang setiap
anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi tersebut.
Koperasi
merupakan suatu badan usaha yang berasal dari rakyat. Maksudnya dari rakyat
disini ialah karena koperasi umumnya dibentuk oleh suatu kelompok masyarakat
biasa yang berkehidupan sederhana dimana dengan kemampuan ekonomi terbatas yang
terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama antar masyarakat, secara
spontan bergabung untuk menolong dirinya sendiri dan sesamanya.
Dahulunya,
dibentuknya badan usaha ini karena memiliki tujuan untuk membantu orang-orang
yang terlibat hutang dengan para lintah
darat dengan pemberian bunga yang tinggi.
Masyarakat yang memiliki hutang dapat meminjam uang kepada koperasi untuk
dapat membayar hutang tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu koperasi
memiliki beragam fungsi dan manfaat yang juga bertujuan untuk membantu
masyarakat yakni menjual berbagai macam barang kebutuhan, tentu dengan harga
yang miring dan dibawah harga pasar sesuai dengan kantong masyarakat yang
kurang berkecukupan. Kebutuhan-kebutuhan yang dijual disini bermacam-macam
seperti kebutuhan pangan, peralatan bertani (jika koperasi itu berada di desa),
alat-alat kantor serta kebutuhan sekolah. selain itu juga, keuntungan yang
didapat bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut.
Jika kalian
yang pernah menduduki bangku sekolah, pasti guru kalian selalu mengingatkan
untuk membeli alat tulis di koperasi sekolah, karena disamping harga nya yang
relative murah, hal ini juga ikut membantu memajukan adanya koperasi. Bagi
sebagian sekolah di indonesia pasti selalu disediakannya koperasi yang
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para siswanya, agar para siswa tidak membeli
kebutuhan di luar sekolah.
Saat kita duduk
dibangku sekolah dasar, kita tentu pernah mempelajari pelajaran koperasi,
misalnya saja Koperasi Unit Desa (KUD) yaitu koperasi pertanian yang
menyediakan kebutuhan untuk para petani. Contoh yang lainnya dari koperasi
yaitu ada koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha yang saat ini sedang marak
dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan seperti
perkreditan, penyediaan, penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari
pengelolaan dan pemasaran hasil. Dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut,
masyarakat merasa terbantu dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi,
seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai
anggota.
Tetapi,
walaupun kegunaan dari adanya koperasi itu banyak dan cenderung menguntungkan
bagi masyarakat maupun anggota-anggotanya, kini koperasi di indonesia sudah
tidak memiliki peminat sebanyak dulu, sekarang masyarakat indonesia lebih
memilih untuk membeli kebutuhan mereka di minimarket, supermarket, mall, toko
buku, pasar swalayan serta pusat perbelanjaan lainnya. Hal ini tentu sangat
wajar, mengingat sungguh mudah kita menjumpai berbagai macam tempat berbelanja
di setiap sudut kota bahkan di sepanjang jalan.
Kelebihan dari
berbelanja di pusat perbelanjaan juga menjadi alasan tersendiri bagi mereka
yang memilih berbelanja disini. Alasan karena lebih nyaman, lebih mudah dan
lebih lengkap merupakan alasan yang paling umum. Selain itu, belum lagi kini
para pengusaha pusat perbelanjaan semakin pandai memutar otak untuk menarik
pengunjung, yaitu dengan mengadakan diskon besar-besaran, bonus, serta hadiah
yang menggiurkan, tidak mengherankan jika masyarakat berbondong-bondong
lebih memilih ke tempat modern seperti itu. Fenomena seperti ini sangat sering
kita jumpai, apalagi dimasa teknologi yang semakin maju seperti sekarang,
rasanya bukan hal yang mustahil jika lama kelamaan dibiarkan, koperasi di
indonesia akan semakin terpuruk keberadaannya.
Selain itu,
penyebab koperasi gulung tikar saat ini antara lain karena kurangnya perhatian
dari pemerintah juga. Ketidak aktifan koperasi saat ini dikarenakan juga
kurangnya dana dari pemerintah. Jika saja pemerintah mau sedikit memberikan
perhatian pada koperasi dengan memberikan dorongan agar koperasi lebih maju
mungkin keberadaan koperasi tidak perlu dicemaskan. Selain itu, minimnya
pengetahuan akan koperasi dari pihak masyarakatnya itu sendiri ikut menentukan
kemajuan koperasi, karena setiap orang berhak untuk ikut serta menjadi anggota
koperasi, dan tidak adanya pembeda akan siapa saja yang boleh berpartisipasi.
Semua orang mempunyai hak, namun balik lagi pada pengetahuan yang minim
menyebabkan masyarakat kurang memahami arti yang sebenarnya dari koperasi
sehingga mereka tidak berminat untuk ikut serta dalam memajukannya, karena
masyarakat juga ikut serta dalam menentukan jalannya koperasi.
Sumber daya
manusia yang kurang berkualitas juga merupakan masalah yang penting, yang ikut
berpengaruh dalam mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh
pihak swasta. Keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas
tetapi akibat perkembangan zaman dan gengsi, saat ini banyak masyarakat yang
lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Koperasi
Indonesia yang semakin memprihatinkan ini disebabkan juga oleh factor manusia.
Banyak masyarakat Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi
dan penerapannya. Serta anggotanya sendiri yang kurang pengetahuan tentang
ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi yang kurang optimal. Anggota koperasi
biasanya hanya tahu bagaimana melayani konsumen padahal anggota koperasi juga
merupakan bagian dari kepemilikan koperasi tersebut. Mereka berhak untuk
berpartisipasi dalam memberikan kebijakan dan memberikan saran agar koperasi
bisa lebih maju., karena tanpa kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak
akan ada, seperti prisipnya yaitu kekeluargaan.
Masalah lainnya
akibat dari tidak aktifnya koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara
pengelolaannya yang kurang professional. Sumber daya manusia disini sangat
penting untuk kemajuan koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah
manajemen pengelolaan terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil
adalah yang mempunyai anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Sebenarnya koperasi secara konsep
sudah bagus. Misalnya koperasi konsumsi, merupakan wadah atau perantara bagi
usaha-usaha kecil untuk memasarkan produknya dengan memungut ”pajak” yang tidak
memberatkan bagi usaha kecil. Sedangkan koperasi simpan pinjam, membantu para
anggotanya dalam hal simpan pinjam dana, baik untuk permodalan maupun untuk
kebutuhan sehari-hari. Tetapi mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang?
Mengapa usaha-usaha yang dikelola oleh pihak swasta seperti misalnya Indomart
atau Alfamart bisa lebih maju dibandingkan koperasi? Ada beberapa faktor yang
menurut saya menyebabkan itu semua terjadi, yaitu:
1. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar koperasi yang ada di Indonesia
dikelola oleh pihak-pihak yang kurang profesional, kurang kompeten dibidangnya.
Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa memandang apakah pengurus
tersebut mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha
sehingga membuat koperasi sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang
sangat ketat dengan pihak swasta yang semakin menjamur.
2. Permodalan
Ciri-ciri koperasi di Indonesia merupakan kumpulan
orang dan bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini modal yang ada di koperasi
sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan, memutar kembali
modal yang ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi
itu sendiri. Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam
hal peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang koperasi dengan
sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu, kalau kita cermati,
memang pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga menyebabkan bank
masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.
3. Mental Pengurusnya
Sejak zaman orde baru, koperasi terlalu dimanja
oleh pemerintah. Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN wajib
menyisihkan 5% dari labanya untuk pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi
maupun pengurusnya bermental lemah, tidak bisa bersaing karena hanya bisa
berpangkutangan menunggu dukungan dana dari pemerintah. Dana yang telah didapat
pun kurang bisa dikelola dengan baik oleh para pengurusnya untuk menghasilkan
sesuatu yang benar-benar menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin
sebelumnya, hal ini juga merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang
kurang memadai.
4. Pengawasan
Seperti disebutkan pada poin sebelumnya bahwa
koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat kucuran dana terlalu
banyak, hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadap alur jalannya dana
tersebut yang sangat kurang bahkan tidak ada karena seringkali dalam pemilihan
pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka yang kaya, terpandang, pemuka
masyarakat, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum tentu mereka memadai
dalam pengelolaan koperasi secara profesional. Sedangkan biasanya yang terpilih
sebagai pengawas adalah mereka-mereka yang kedudukannya dibawah para pengurus
sehingga timbul anggapan bahwa para pengurusnya adalah orang yang dihormati dan
hal itu membuat proses pengawasan agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan
yang timbul.
5. Pengetahuan para anggotanya
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah,
ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam
koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi
menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja
pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana
oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari
anggotanya sendiri terhadap pengurus.
6. Kesadaran Masyarakat
Dalam membahas perkembangan koperasi yang bisa
dibilang dalam masa kritis, kita tidak bisa hanya menyalahkan pengelola atau
pemerintah saja, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus sadar bahwa kita
jugalah yang membuat koperasi semakin terpuruk sekarang ini. Contohnya
saja, zaman sekarang kita lebih suka berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh
swasta dibandingkan di koperasi konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di
koperasi itu lebih menguntungkan dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa
demikian? Di koperasi konsumsi, harga-harga barang lebih murah dari harga
pasaran, selain itu, semakin banyak kita berbelanja di koperasi, kita sebagai
anggota akan otomatis mendapat SHU yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan
banyak diuntungkan dengan berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu,
perkembangan koperasi di Indonesia bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu
sendiri, melainkan dari dukungan pemerintah, lalu pemerintah
men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.
Menurut saya
pribadi, wajah koperasi di indonesia saat ini cukup memprihatinkan karena
semakin lama, koperasi mulai dilupakan oleh masyarakat indonesia, jika pada
tahun-tahun sebelumnya keberadaan koperasi masih bisa kita temukan di beberapa
tempat, tetapi saat ini mungkin sangat sulit menemukan sebuah tempat ataupun
daerah yang masih mempertahankan berdirinya koperasi. Kalaupun ada di beberapa
daerah, kemungkinan hanya sebagian orang saja yang masih memilih koperasi
sebagai sarana membeli kebutuhan. Seperti yang sudah saya sebutkan diatas,
faktor keberadaan tempat-tempat perbelanjaan modern lah yang paling banyak
menyebabkan kemunduran berdirinya koperasi. Selain itu, tanggapan masyarakat
sendiri terhadap koperasi, karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa
adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan
pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi.
Referensi
: http://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Koperasi_dan_Usaha_Kecil_dan_Menengah_Indonesia
http://firyalekaagustya.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.html
http://putrisyanirbaya.wordpress.com/2012/10/23/
http://putrisyanirbaya.wordpress.com/2012/10/23/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar