Nama :
Winda Novitasari
Kelas :
2EA03
NPM :
19213325
Tugas :
Softskill
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan #
Dosen :
Dina Juniar Anggraini SIKom
Wawasan Nasional
Kata “wawasan” berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya
melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu
mempehatikan tiga faktor utama :
1.
Bumi atau ruang dimana bangsa itu
hidup.
2.
Jiwa, tekad dan semnagat menusianya
atau kerakyatannya.
3.
Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam
pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional),
regional serta global.
.
Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan
dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan
dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat
mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara
lain :
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh
masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan
mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan
peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila
menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut
dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik
adu domba (“divide et impera”) adalah sah ; dan ketiga, dalam dunia
politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas) yang kuat pasti
dapat bertahan dan menang.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara
pandang , selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon
berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat
bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan
nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya
berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
c.
Paham Jendral Clausewitz (Abad
XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh
tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz akhirnya
bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia.
Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu
bangsa.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan
bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak. Paham ini
memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke
tempat lain.
e.
Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/Komunisme,
perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam
kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa didunia.
f.
Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur
subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian
proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
Teori Geopolitik
Arti geopolitik secara harfiah adalah “geo” asal dari geografi dan “politik”
artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu
pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya
(contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya
berupa Negara Kepulauan).
Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain :
a. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama
kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan
universal. Pokok-pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut :
1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan
dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup.
2) Negara identik denga suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuataan.
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
tidak terlepas dari hukum alam.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar
kebutuhannya akan sumber daya alam.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru
menimbulkan dua aliran, di mana yang satu berfokus pada kekuataan di darat,
sementara yang lainnya berfokus pada kekuataan di laut. Ratzel melihat
adanya persaingan antara kedua aliran itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran
yang baru, yaitu dasar-dasar suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh
suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan
geografisnya.
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang
dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai
berikut :
1) Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang
memiliki intelektual.
2) Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang : geopolitik, sosial politik dan krato politik (politik
memerintah).
3) Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan
luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan
dan teknologi untuk meningkatkan kekuataan nasionalnya.
c.
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara
ini berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangan
di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada
dasarnya menganut pandangan Kjellen, yaitu :
1) Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar
kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2) Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3) Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut :
Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal startegi
perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam
perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut
teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep
kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuataan didarat.
Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu
Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa,
Asia dan Afrika.
e.
Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh
dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari”, yaitu
kekuatan dilautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai
lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti
menguasai “kekuatan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f. Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan
John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan Dirgantara” yaitu konsep
kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat
diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan
mengahancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
g. Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah
Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan
kekuatan darat, laut dan udara.
Geopolitik
di Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara
kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang
memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada
umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham
Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia
laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang
utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar