Nama :
Winda Novitasari
Kelas :
2EA03
NPM :
19213325
Tugas :
Softskill 6
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan #
Dosen :
Dina Juniar Anggraini SIKom
KETAHANAN NASIONAL
A. PENGERTIAN
Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan,
dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang
dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
B.
LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput
dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi
Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa
Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga
menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi
negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri
sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan
bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan ,
Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan
kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya,
dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional
yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil
mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun
datangnya.
C.
TUJUAN
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu
bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu
bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan
nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan
dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan
keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka
diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai
daerah.
D. FALSAFAH
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna
falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
– Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu
maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
– Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
– Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan
luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan
bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
– Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian
abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu
dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan
berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat
Indonesia.
E. IDEOLOGI
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan
oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang
dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1. IDEOLOGI DUNIA
A. Liberalisme
(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak
semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik
tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat
diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari
yang bersangkutan.
Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan
kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J.
Laski
B. Komunisme
(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk
merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut
kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
– Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan,
perombakan masyarakat dengan revolusi.
C. Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius.
Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan
hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam
rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
– Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
– Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan
diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara.
– Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
– Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat
merupakan hal yang sangat mendasar.
– Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk
menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
– Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
F. ASAS-ASAS
Asas asas merupakan sebuah landasan
dalam mencapai sebuah tujuan. Asas ketahanan nasional adalah sebuah sikap atau
attitude yang di dasari oleh nilai nilai berdasarkan pancasila, UUD 1945 dan
wawasan nusantara.
Asas - asas nya adalah sebagai
berikut :
a. Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib di penuhi baik oleh individu maupun
kelompok. Oleh sebab itu kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem
kehidupan nasional.
b. Asas mawas ke dalam dan mawas ke
luar
Asas ini lebih mengacu
kepada interaksi sosial. Sistem kehidupan nasional merupakan gabungan dari
aspek aspek kehidupan yang saling berinteraksi. Interaksi yang di timbulkan
bisa berupa interaksi positif maupun interaksi negatif. Oleh sebab itu perlu
adanya sikap mawas ke luar dan mwas ke dalam.
c. Asas Kekeluargaan
Asas ini bersikap
kebersamaan, keadilan, kesamaan, tenggang rasa, gotong royong dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat serta berbangsa dan bernegara. Masih banyak
perbedaan dari asas kekeluargaan ini. Hal ini harus di hindari karena dapat
merusak beberapa hal dari asas kekeluargaan ini.
d. Asas Komprehensif
Asas ini mencakup
aspek kehidupan dalam suatu perwujudan dan persatuan yang seimbang dalam
kehidupan bermasyarakat. Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh dan terpadu.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar