Selasa, 02 Desember 2014

TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI # (6)



Organisasi dan Manajemen Koperasi


Nama : Winda Novitasari
NPM : 19213325
Dosen : Sulastri
Buku : Manajemen Koperasi
Karya : Dra. Ninik Widiyanti

Dukungan Anggota Terhadap Koperasi
Koperasi yang memasuki lingkup kegiatan produksi, pengadaan dan distribusi merupakan suatu penyelenggaraan dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat, dalam gerak kemajuan ekonomi nasional yang menyeluruh. Sehingga jelas bahwa tata penyelenggaraan kegiatan usaha koperasi tidak dapat dipisahkan dengan seluruh tata penyelenggaraan kegiatan ekonomi nasional, serta justru harus diarahkan, diselaraskan, ditunjang, didukung, dan dibina oleh tata system masyarakat (pemerintahan/Negara) dalam kaitan pembangunan ekonomi nasional. Kekayaan dan potensi ekonomi bersama dengan peran serta masyarakat dikerahkan untuk membangun ekonomi nasional.
            Dalam pengertian modal, kegiatan usaha koperasi merupakan pencerminan dari modal nasional semesta, yang hakikatnya adalah sumber daya potensi dan peran serta masyarakat (integral national recuorces) yang dapat dikerahkan dalam pembangunan system masyarakat sebagai kekuatan yang mampu menggerakkan dan digerakkan dalam proses pertumbuhan dan peningkatan efektif.
            Tersedianya dana adalah bagian dari modal tersebut, di samping itu ada modal-modal lainnya seperti tenaga manusia, keterampilan keahlian, pengalaman serta kepribadian bangsa, martabat budaya dan sebagainya serta kekayaan alam yang tersedia umumnya. Karena itu kebijaksanaan dalam penggunaannya harus dikerahkan dan dibina secara sinkron, utuh dan menyeluruh dalam kerangka pelaksanaan kegiatan ekonomi. Kerangka kegiatan ekonomi di sini berarti bahwa terdapat kegotong-royongan secara menyeluruh dalam rangkaian kaitan kegiatan koperatif.
            Gotong royong juga harus tercemin dalam cara penanganan dalam praktek kegiatan usaha. Sejajar dengan konsep modal kegiatan usaha koperasi seperti tersebut di atas dapatlah kemudian dihayati bahwa dalam tatanan usahanya memerlukan kerangka penanganan tertentu yang sesuai dengan penyelenggaraan yang efektif. Pembagian tugas dan tanggung jawab misalnya, perlu mendapatkan penyesuaian sedemikian rupa sehingga tidak bertentangan pola kebersamaan yang dimaksud, yaitu bahwa pelimpahan dan distribusi tugas dan tanggung jawab tidak boleh mengandung arti kedudukan orang seorang yang menjurus pada kedudukan eksklusif sehingga dapat menggambarkan dominasi para individualis.


Konsekuensi Manajemen Koperasi
            Konsekuensi manajemen koperasi yang bersifat demokrasi itu adalah membina dan mengembangkan kecerdasan anggota khususnya dan anggota masyarakat umumnya terutama mengenai tata kehidupan koperasi sendiri.
            Di dalam demokrasi dituntut pengetahuan dan kecerdasan anggotanya tentang hal-hal yang menyangkut hakikat hak dan kewajiban sebagai anggota, isi dan makna anggaran dasar/anggaran rumah tangga organisasi yang menjadi aturan permainan semua pihak untuk mencapai tujuan bersama.
            Kondisi seperti itulah yang menjadi persyaratan tegaknya suatu demokrasi di dalam semua bentuk organisasi. Demokrasi tidak akan tumbuh tegak jika anggotanya tidak memahami hak dan kewajiban mereka dan aturan-aturan permainan yang telah ditetapkan serta terbukanay kesempatan untuk menggunakan hak dan kewajiban itu.
            Pembinaan anggota dalam rangka menegakkan sifat demokrasi dalam tata kehidupan koperasi terletak pada dua pihak sebagai kutub-kutub magnit yang saling tarik-menarik.



Manusia Sebagai Salah Satu Unsur Penting Dalam Manajemen
Menurut Drs. P. Hasibuan, setiap bentuk usaha termasuk koperasi, harus berpegang pada fungsi-fungsi manajemen, dalam rangka melakukan fungsi-fungsi perusahaan dalam rangka mencapai tujuan usaha masing-masing. Adapun fungsi-fungsi tersebut antara lain :
A.      PLANNING
“Perencanaan” adalah menetapkan suatu cara untuk bertindak sebelum tindakan itu sendiri dilaksanakan.
Dengan kata lain bahwa dalam perencanaan hendaknya orang harus berfikir dahulu tentang apa yang akan dilakukan, bagaimana cara melakukannya serta tanggung jawab terhadap kegiatan tersebut. Oleh karena itu perencanaan sangat penting bagi organisasi dalam rangka mencapai tujuannya.


Manfaat Perencanaan bagi Organisasi

a) Sebagai alat pengawasan dan pengendalian kegiatan
b) Untuk memilih dan menetapkan skala prioritas
c) Untuk mengarahkan dan menuntun pelaksanaan kegiatan
d) Untuk mengurangi dan menghadapi ketidakpastian (uncertainly)
e) Mendorong tercapainya tujuan, misalnya kesejahteraan anggota, memperluas usaha dsb

Tahap-tahap Penyusunan Perencanaan
a) Menetapkan dan merumuskan tujuan
b) Melakukan analisis kesempatan/swot
c) Melakukan analisis sumber daya
d) Identifikasi dan Pengembangan alternative
e) Implementasi strategi
f) Pelaksanaan keputusan

B.      ORGANIZING
Sejalan dengan tujuan yang sudah direncanakan untuk mencapainya, perlu segera dirumuskan struktur organisasi yang sesuai dengan jenis kegiatan dan unsur-unsur manajemen yang ikut berfungsi di dlaam kegiatan itu. Karena itu setiap unsur manajemen yang turut bermain di dalamnya harus mempunyai wewenang dan tanggung jawab, serta dinamika wewenang dan tanggung jawab dimaksud baik secara vertical maupun horizontal. Bagi koperasi fungsi-fungsi usahanya tidak hanya meliputi fungsi-fungsi usaha bentuk kumpulan modal tetapi juga termasuk pembinaan anggota. Maka untuk memahami organizing dalam usaha koperasi, harus diperhatikan hubungan antara fungsi unsur-unsur manajemen, fungsi usaha koperasi dan fungsi-fungsi perusahaan.


C.     DIRECTING
Masing-masing individu yang telah ditentukan menduduki fungsi dan jabatan-jabatan yang melakukan kegiatan-kegiatan organisasi belum tentu bekerja sebagaimana diharapkan jika tidak dikomunikasikan dalam berbagai cara seperti perintah-perintah atau dengan motivasi tertentu.

Pada hakikatnya dengan directing adalah usaha-usaha komunikasi yang membuat semua pihak yang terlibat dalam kegiatan koperasi untuk bekerja sesuai dengan rencana.

D.    COORDINATING
Jika tiap individu yang menjalankan kegiatan-kegiatan yang patut dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dimotivasi dan diberi petunjuk atau perintah pelaksanaannya, maka upaya selanjutnya ialah membuat individu-individu itu bekerja secara terpadu baik secara horizontal maupun vertical menuju sasaran organisasi.

Pada hakikatnya coordinating atau kordinasi dimaksud adalah hubungan kerja yang serasi, berfungsi diberbagai bagian sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk menciptakan hasil nyata bagaimana direncanakan sebelumnya.

Selagi anggota koperasi masih sedikit dan usahanya masih kecil, koordinasi dapat diciptaka dengan pertemuan tatap muka dengan individu-individu yang bersangkutan di dalam koperasi, akan tetapi jika jumlahnya sudah mencapai ratusan apalagi ribuan, pertemuan muka tidak lagi dapat dilakukan. Untuk itu koordinasi dapat dicapai dengan membentuk panitia untuk merumuskan program-program tertentu dan melaksanakannya.


E.     CONTROLLING
Pengawasan adalah merupakan tindakan atas proses kegiatan untuk mengetahui hasil pelaksanaan, kesalahan, kegagalan, kemudian dilakukan perbaikan dan mencegah terulangnya kembali kesalahan tersebut”.

1.  Fungsi Pengawasan;

Melihat dari sasaran pengawasan, maka fungsi pengawasan adalah :
1. Mencegah terjadinya berbagai penyimpangan atau kesalahan.
2. Memperbaiki berbagai penyimpangan atau kesalahan yang terjadi;
3. Untuk mendinamisir organisasi/koperasi serta segenap kegiatan manajemen lainnya;
4. Untuk mempertebal rasa tanggung jawab;

2.  Prinsip-prinsip Dasar Pengawasan ;

1. Adanya perencanaan tertentu dalam Pengawasan;
2. Adanya pemberian instruksi/perintah dan wewenang;
3. Dapat merefleksikan berbagai sifat dan kebutuhan dari berbagai kegiatan yang diawasi;
4. Pengawasan harus bersifat fleksibel;
5. Dapat merefleksikan pola organisasi

3.  Waktu Pengawasan :

1. Pengawasan preventif, dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan
2. Pengawasan represif, dilakukan setelah terjadinya penyimpangan

4.  Sifat Pengawasan :

1. Inspektif, yaitu melakukan pemeriksaan setempat (on the spot), untuk mengetahui sendiri keadaan yang sebenarnya
2. Komporatif, yaitu membandingkan antara hasil dengan rencana yang ada.
3. Verifikatif, yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh staf, terutama pada bidang keuangan dan atau material.
4. Investigatif, yaitu melakukan penyelidikan untuk mengetahui terjadinya penyelewengan yang tersembunyi.

Daftar Pustaka :

Buger, D.H. Prof. Dr., Koperasi-koperasi di Luar Indonesia, 1954
Chaniago, Drs. Arfinal., Perkoperasian Indonesia, Angkasa Bandung a979.
Serba-serbi Organisasi Koperasi, CV. Rosda, Bandung 1984.
Departemen Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi Direktorat Jenderal Koperasi., Administrasi Pembukuan BUUDIKUD Unit Usaha Pertanian Pangan Sistem Buku Harian Tabelaris, Jakarta 1977.

Kamis, 27 November 2014

TULISAN EKONOMI KOPERASI # (11)



Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia



Nama : Winda Novitasari

NPM : 19213325
Dosen : Sulastri
 

Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.
Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang.Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti
(1) keanggotaan sukarela dan terbuka
(2)  pengendalian oleh anggota secara demokratis
(3) partisipasi ekonomi anggota
(4) pendidikan,pelatihan dan informasi
(5) kerjasama diantara koperasi
(6) kepedulian terhadap komunitas.
Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.  Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang  semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya  dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti  penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun  sistem pendidikan yang  terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial
Sumber :
https://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/